Profil Desa Apijikudus
Visi dan Misi
Visi: Terwujudnya Desa Apijikudus yang maju, mandiri, dan berbudaya dengan mengedepankan inovasi teknologi untuk kesejahteraan masyarakat.
Misi:
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi.
- Mengembangkan potensi ekonomi lokal dengan mendukung UMKM dan inovasi pertanian.
- Membangun infrastruktur desa yang modern dan berkelanjutan.
- Menyediakan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan efisien.
- Melestarikan nilai-nilai budaya lokal di tengah perkembangan zaman.
- Menciptakan lingkungan desa yang aman, bersih, dan nyaman.
Geografis dan Demografi
Geografis
Desa Apijikudus terletak di wilayah dataran rendah Kabupaten Kudus dengan koordinat geografis yang strategis. Dikelilingi oleh hamparan sawah dan beberapa aliran sungai kecil, menjadikannya memiliki potensi pertanian yang subur.
Batas Wilayah:
- Utara: Desa X
- Selatan: Desa Y
- Timur: Desa Z
- Barat: Desa A
Demografi
Jumlah Penduduk: Sekitar 5.000 jiwa (data terakhir 2024)
Mayoritas mata pencarian penduduk adalah petani, pengusaha UMKM, dan pekerja di sektor industri ringan. Desa ini memiliki komposisi usia yang beragam dengan dominasi penduduk usia produktif.
Sebaran Penduduk (Estimasi):
- Usia 0-14 Tahun: 25%
- Usia 15-64 Tahun: 65%
- Usia >65 Tahun: 10%
Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
Pemerintahan Desa Apijikudus dipimpin oleh Kepala Desa dan dibantu oleh perangkat desa yang berdedikasi untuk melayani masyarakat. Struktur organisasi kami dirancang untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam setiap pelayanan.
Kepala Desa
Nama: [Nama Kepala Desa]
Tugas Utama: Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sekretaris Desa
Nama: [Nama Sekretaris Desa]
Tugas Utama: Membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan desa.
Kepala Urusan (Kaur)
Meliputi Kaur Keuangan, Kaur Umum dan Tata Usaha, Kaur Perencanaan.
Tugas Utama: Melaksanakan urusan administrasi umum, perencanaan, dan keuangan desa.
Kepala Seksi (Kasi)
Meliputi Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan.
Tugas Utama: Melaksanakan fungsi teknis sesuai bidang masing-masing.